TUGAS MAKALAH SOSIOLOGI
TANTANGAN PERAWAT DI ERA GLOBALISASI
TANTANGAN PERAWAT INDONESIA UNTUK MENCAPAI GO INTERNASIONAL
Dosen Pengampu :
DR. Tyas Retno Wulan, M.Si
Arizal Mutahir, MA
Disusun oleh :
Nama : Adha Tazakka
NIM :
P17420213040
Kelas : I B
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
POLTEKKES KEMENKES SEMARANG
PRODI DIII KEPERAWATAN PURWOKERTO
2014
KATA PENGANTAR
Alkhamdulillahirobbil’alamiin,
segala puji bagi Allah swt yang telah melimpahkan rahmat, hidayah serta
inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah Sosiologi dari Ibu
DR. Tyas Retno Wulan, M.Si dan Bapak Arizal Mutahir, MA tentang Tantangan
Perawat di Era Globalisasi. Penulis sendiri mengambil judul “TANTANGAN PERAWAT INDONESIA UNTUK MENCAPAI
GO INTERNASIONAL”.
Terima
kasih penulis ucapkan kepada dosen pengampu mata kuliah Sosiologi yang telah
memberikan tugas seperti ini sehingga penulis dapat tertantang untuk
menyelesaikan tugas ini walaupun banyak sekali hambatan yang menghadang. Namun,
penulis pada akhirnya dapat menyelesaikan makalah ini. Tentunya penulis
mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan
makalah ini.
Penulis
menyadari masih banyak sekali kekurangan dalam makalah ini, maka dari itu
penulis mengharapkan kritik dan saran untuk perbaikan makalah kami.
Terima
kasih.
Purwokerto,
5 April 2014
Penulis
DAFTAR ISI
§ Kata Pengantar..................................................................................
i
§ Daftar isi...........................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah...................................................................
1
B. Rumusan
Masalah............................................................................ 2
C. Tujuan Penulisan.............................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Globalisasi
dalam Keperawatan…...........................................…... 3
B.
Tantangan
Tenaga Keperawatan di Indonesia…............................. 4
C.
Perawat
Indonesia dalam Pandangan Internasional…................…. 7
D.
Tantangan
Perawat di Internasional.............................…………..…. 8
E.
Solusi
untuk Menaklukan Tantangan bagi Perawat Indonesia….... 9
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan....................................................................................
11
B.
Saran...............................................................................................
12
Daftar Pustaka................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Di
era globalisasi saat ini, semua profesi mengalami berbagai macam tuntutan yang
sangat tinggi. Setiap profesi diharapkan memberikan pelayanan dan dedikasi yang
tinggi untuk masyarakat di sekitarnya.
Hal
tersebut juga tidak lepas dari pelayanan kesehatan lebih khusus pada tenaga
keperawatan. Keperawatan sebagai suatu profesi, dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya harus mampu mandiri sehingga keperawatan memerlukan suatu wadah
yang berfungsi untuk mengatur, membatasi dan menetapkan hal-hal yang berkaitan
dengan profesi seperti kode etik keperawatan, pengaturan tentang hak dan batas
kewenangan dan hal lain yang berkaitan dengan profesi keperawatan.
Dalam
setiap harinya profesi ini mempunyai beban kerja yang selalu meningkat mulai
dari banyaknya masyarakat yang membutuhkan perawatan, munculnya penyakit –
penyakit baru yang cepat perkembangannya hingga kurangnya kualitas pelayanan
kesehatan yang tersedia, ketidakmampuan
memberikan mutu pelayanan, ketidakseimbangan SDM, dan yang tak kalah penting
yaitu terbatasnya alokasi. Ketidakpastian UU Praktik Keperawatan di
negeri ini juga sangat memberikan pengaruh yang begitu besar pada profesi
perawat karena belum adanya jaminan bagi profesi ini.
Tantangan
tentunya harus dihadapi dan ditaklukan, tidak hanya dibicarakan apalagi
ditakutkan. Sekarang tinggal bagaimana kita menakluka tantangan tersebut,
tentunya kita harus jitu dalam menyusun strategi dalam menghadapi tantangan
tersebut.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
dampak globalisasi dalam keperawatan?
2. Apakah
tantangan perawat di era globalisasi?
3. Apakah
solusi terbaik bagi masalah tersebut?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui dampak globalisasi dalam bidang keperawatan.
2. Untuk
mengetahui tantangan perawat di era globalisasi.
3. Untuk
mengetahui solusi bagi masalah tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Globalisasi
dalam Keperawatan
Globalisasi sering diartikan sebagai interaksi antar manusia di muka bumi
yang sudah semakin intensif karena kemajuan teknologi komunikasi. Globalisasi
membuat ruang, jarak dan waktu menjadi lebih sempit dan singkat. Dalam
kenyataannya globalisasi bisa seperti pisau, di salah satu sisi memberikan
banyak sekali manfaat jika hal tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang ada dan
di sisi lain memberikan kerugian jika bertentangan dengan nilai-nilai dalam
masyarakat. Hal ini tentunya menjadi sebuah dilema bagi siapapun.
Globalisasi saat ini juga telah mempengaruhi bidang
keperawatan, hal ini membuat profesi keperawatan harus mempersiapkan dan
menyediakan hal-hal yang dibutuhkan pada era globalisasi. Pengaruh yang sangat
menonjol adalah ketika perawat Indonesia dan perawat asing bisa dengan bebas
keluar masuk luar negeri. Padahal Indonesia sendiri belum memiliki UU Praktik
Keperawatan sehingga hal yang dikhawatirkan adalah ketika perawat Indonesia
disamakan seperti buruh, padahal perawat adalah sebuah profesi yang memiliki
induk organisasi profesi yaitu PPNI.
Globalisasi
yang akan berpengaruh terhadap keperawatan adalah tersedianya alternatif
pelayanan dan persaingan penyelenggaraan pelayanan untuk menarik minat pemakai
jasa pemakai kualitas untuk memberikan jasa pelayanan kesehatan yang terbaik.
Dengan hal tersebut berarti tenaga keperawatan diharapkan dapat memenuhi
standar tersebut agar dapat bersaing secara global. Sehingga tenaga keperawatan
dituntut memiliki kemampuan yang professional, termasuk dalam asuhan
keperawatan dan kecakapan komunikasi.
B.
Tantangan
Tenaga Keperawatan di Indonesia
Tantangan
tenaga keperawatan di Indonesia saat ini semakin meningkat. Tantangan tersebut
tidak hanya berasal dari luar (eksternal) tapi juga banyak tantangan yang
berasal dari dalam (internal) profesi itu sendiri termasuk pelayanan
keperawatan, asuhan keperawatan dan praktik keperawatan. Masih ada lagi
tantangan eksternal yang menambah daftar tantangan ini yaitu masalah
sertifikasi, lisensi, tentang system pendidikan keperawatan, perkembangan
penyakit yang begitu pesat dan masih banyak lagi.
Di
Indonesia profesi perawat termasuk tenaga kesehatan yang besar jumlahnya.
Karena pada setiap lembaga pendidikan di Indonesia melahirkan ribuan perawat.
Padahal hanya beberapa persen saja yang diserap di rumah sakit sehingga banyak
sekali perawat yang menganggur. Ironis memang, sudah sekolah tinggi namun belum
bisa bekerja. Hal ini membuat tidak sedikit perawat yang membuka praktik
sendiri. Memang jika mengantongi Surat Ijin Praktik Perawat memberi keuntungan
financial yang besar tapi kalau tidak mengantongi tentu saja menjadi sebuah
masalah. Namun utuk membuat SIPP masih terbentur dengan masalah perijinan, sampai
sekarang masih belum jelas bagaimana nasib Undang-Undang Praktik Keperawatan.
Penggodokan UU Praktik Keperawatan membutuhkan waktu yang sangat lama sejak
tahun 2008.
Meskipun
pemerintah telah menerbitkan Kepmenkes No.1239 tahun 2001 tentang Registrasi
dan Praktik Perawat, serta Permenkes No.148 tahun 2010, namun belum bisa
menyelesaikan masalah ini. Peraturan ini tidak menjamin kebebasan profesi
perawat untuk mengatur dan mengembangkan diri. Selain itu proses pembuatan
surat izin ini juga terlalu sulit dan membutuhkan waktu yang lama, sehingga untuk
mengadakan praktik mandiri tidak semudah mendapatkan pekerjaan yang sudah
tersedia. Padahal perawat adalah sebuah profesi yang diperoleh dari
pengembangan keilmuan dan keterampilan.
Selain ilmu dan keterampilan yang dibutuhkan perawat diperlukan juga
bagaimana cara perawat menghadapi pasien dengan berbagai macam keluhan. Diharapkan
jika memiliki keterampilan yang mumpuni perawat dapat bekerja dengan baik.
Namun
sekarang juga tak sedikit perawat yang memiliki keterampilan (skills) yang
kurang mumpuni. Hal seperti inilah yang menyumbang sederetan tantangan bagi
tenaga keperawatan Indonesia. Selain keterampilan sikap juga tak kalah penting.
Untuk apa pandai dan terampil namun memiliki sikap yang kurang baik, padahal
pada kenyataannya setiap hari perawat praktik di rumah sakit yang dihadapi adalah
manusia yang mempunyai perasaan. Jika sikap perawat kurang baik, maka itu akan
memberi dampak yang kurang baik juga bagi perawat maupun bagi pihak yang
mempekerjakannya.
Tenaga
keperawatan Indonesia cukup tertinggal di ASEAN seperti
Piliphina, Thailand, dan Malaysia, apalagi bila ingin disandingkan dengan
Amerika dan Eropa. Pendidikan rendah, gaji rendah, pekerjaan selangit inilah
paradoks yang ada. Rendahnya gaji menyebabkan tidak sedikit perawat yang
bekerja di dua tempat, pagi hingga siang di rumah sakit negeri, siang hingga
malam di rumah sakit swasta. Dalam kondisi yang demikian maka sulit untuk
mengharapkan kinerja yang maksimal. Apalagi bila dilihat dari rasio perawat dan
pasien, dalam satu shift hanya ada 2-3 perawat yang jaga sedangkan pasien ada
20-25 per bangsal jelas tidak proporsional (Yusuf,2006).
Selain itu, kemampuan bersaing perawat Indonesia bila di
bandingkan dengan negara-negara lain seperti Philipines dan India masih kalah.
Penyebab utama mengapa hal tersebut muncul adalah karena dalam system
pendidikan keperawatan kita masih menggunakan Bahasa Indonesia sebagai
pengantar dalam proses pendidikan. Hal tersebut yang membuat Perawat kita kalah
bersaing di tingkat global. Bahasa merupakan suatu sarana untuk menyampaikan
apa yang ada di dalam pikiran kita agar lawan bicara kita mengerti apa yang
kita maksud. Padahal untuk bisa bekerja sebagai perawat professional di luar
negeri modal utamanya adalah mampu berbahasa internasional yaitu Bahasa
Inggris. Calon perawat yang akan bekerja di luar negeri harus lulus sejumlah
tes antara lain ujian NLEX (National Licence Examination serta harus mencapai
skor TOEFL 540.
C.
Perawat
Indonesia dalam Pandangan Internasional
Beberapa tahun terakhir pengiriman tenaga kesehatan Indonesia
khususnya perawat ke luar negeri menjadi suatu trending topic di berbagai media. Di tengah semakin banyaknya
jumlah pengangguran tenaga keperawatan di Indonesia dari tahun ke tahun, bahwa
dilaporkan perawat Indonesia memiliki peluang untuk bekerja di luar negeri hal
ini tentu saja membuat perawat Indonesai sedikit merasa lega. Profesi ini
berpeluang bekerja di Amerika dan negara-negara Eropa, Timur Tengah maupun di
kawasan Asia Tenggara sendiri. Seiring dengan tingginya minat terhadap tenaga
kerja Indonesia khususnya perawat, tentunya perlindugan terhadap tenaga kerja
tersebut harus diperhatikan.
Seperti
negara Arab Saudi membutuhkan sekitar 20.000 tenaga perawat dari Indonesia.
Sedangkan, Qatar dan Abu Dhabi sudah menyatakan ketertarikannya tetapi belum
menyebutkan jumlahnya. Ketertarikan negara-negara tersebut, dikarenakan tenaga
medis asal Indonesia berkualitas dan ramah. Pemerintah sendiri berkeinginan
agar tenaga kerja Indonesia, semakin banyak yang di sektor formal. Saat ini,
pekerja Indonesia di luar negeri baru sekitar 20% yang bekerja di sektor
formal.
Permintaan
terhadap tenaga medis terutama perawat memang sangat besar namun kebanyakan
biasanya terkendala dengan masalah bahasa dan kultur yang berbeda. Masih banyak
keluhan yang dirasakan baik oleh pihak perawat sendiri ataupun dari pihak yang
mempekerjakannya. Padahal bahasa merupakan sarana komunikasi sehari-hari juga untuk
penulisan laporan (askep)
D.
Tantangan
Perawat di Internasional
Berdasarkan kesepakatan pasar bebas ASEAN (AFTA) tahun 2003
dan APEC tahun 2010, keperawatan dituntut untuk mampu memberikan pelayanan
profesional sesuai dengan standar global. Banyak negara di dunia diantaranya
Amerika Serikat, Eropa, Australia, Kuwait, dan negara- negara di timur tengah
membutuhkan tenaga perawat Indonesia, namun kenyataannya tidak banyak dari
tenaga perawat Indonesia yang dapat menembus pasar dunia sebagai tenaga
profesional karena kurangnya keterampilan yang berstandar internasional serta
kemampuan dalam berbahasa asing.
Seperti
yang telah dibahas diatas bahwa untuk dapat bekerja sebagai perawat professional
di luar negeri perawat harus lulus serangkaian tes. Tentu saja kemampuan
seperti intelektual dan keterampilan serta bahasa disini menjadi sesuatu yang
menentukan apakah dia dapat lulus tes tersebut atau tidak tapi juga tidak dapat
dipungkiri bahwa ada factor keberuntungan juga. Dengan adanya kendala bahasa
tak jarang di luar negeri perawat kita hanya menjadi pembantu perawat padahal
gelar mereka sarjana yang tidak bisa didapat dalam waktu yang sebentar.
Ketika
kualitas SDM perawat telah meningkat dan telah mampu berbahasa internasional
maka kesempatan kerja di luar negeri pun terbuka lebar asal ada kemauan.
Apalagi jika dilihat dari segi ekonomi, jika gaji di dalam negeri lebih rendah
maka perawat tersebut akan terbang ke luar negeri yang lebih terjamin
kesejahteraannya.
Karena
perawat harus lulus serangkaian tes yang merupakan standar kualifikasi perawat
untuk bekerja di luar negeri kendala yang paling sering muncul adalah masalah
bahasa. Perawat dituntut untuk menguasai bahasa internasional. Tetapi jika
perawat tersebut berkompeten dan tentunya ada kemauan maka hal tersebut dapat
diatasi, biasanya sebelum berangkat ke negara tujuan atau bahkan di negara
tujuan mereka telah disediakan kursus bahasa selama beberapa bulan.
Selain
itu perawat juga harus mengantongi gelar registered
nurse yang bisa didapat dengan tes semacam ujian nasional atau ujian
negara.
Dan
yang terpenting adalah mental perawat Indonesia mereka harus memiliki mental
yang tahan terhadap apa yang akan mereka hadapi nantinya, apalagi mereka
bekerja di negeri orang.
E.
Solusi
untuk Menaklukan Tantangan bagi Perawat Indonesia
Semua
masalah atau tantangan menurut penulis itu dapat diatasi dan ditaklukan asal
ada kemampuan dan kemauan. Seperti yang telah ditulis diawal bahwa tantangan seharusnya
dihadapi jangan hanya dibicarakan apalagi menjadi sesuatu yang ditakutkan.
Solusi
bagi perawat itu pasti ada. Yang pertama tenaga keperawatan Indonesia harus
senantiasa meningkatkan kualitas SDM nya. Seperti intelektual dan keterampilan (skills). Hal tersebut bisa kita lakukan
dengan menambah jenjang pendidikan karena pada saat ini keperawatan telah
berkembang bahkan sudah sampai pada gelar professor. Dengan mengikuti
pelatihan-pelatihan dan seminar juga tentunya dapat menambah pengalaman dan kemampuan
perawat.
Kemampuan
berbahasa internasional juga tentunya mejadi penunjang agar perawat Indonesia
dapat go international. Dengan lulus
tes TOEFL dan serangkaian tes lainnya.
Dan
yang paling penting serta paling utama adalah disahkannya UU Praktik Keperawatan
karena dengan itulah tenaga keperawatan Indonesia dapat terpayungi secara
hukum.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Globalisasi
telah menyentuh bidang keperawatan, sebagai tenaga keperawatan kita harus
menyiapkan apa saja yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di era
globalisasi saat ini.
Tantangan
tentunya akan muncul seiring dengan jalannya globalisasi, namun bagaimana caranya
agar kita dapat menaklukan tantangan tersebut. Baik tantangan eksternal maupun
internal tentunya harus kita taklukan. Tantangan eksternal yang menambah daftar
tantangan ini yaitu masalah sertifikasi, lisensi, tentang system pendidikan
keperawatan, perkembangan penyakit yang begitu pesat dan masih banyak lagi.
Masalah lainnya yaitu bahasa. Banyak perawat kita yang terbatas dalam berbahasa
asing. Namun jika kita mau maka tantangan tersebut dapat kita taklukan.
Yang
paling utama adalah mengesahkan UU Praktik Keperawatan. Menjadikan kualitas SDM
perawat Indonesia lebih baik diantaranya dengan meningkatkan keilmuan,
keterampilan dan IPTEK. Selain itu dengan meningkatkan kemampuan berbahasa
asing karena untuk bisa bekerja di luar negeri modal utama selain bidang
keilmuan dan keterampilan adalah bahasa. Bahasa merupakan suatu sarana untuk
berkomunikasi dengan orang lain. Tolak ukur lulus tes bahasa internasional
adalah TOEFL, perawat harus bisa mencapai skor TOEFL diatas 540.
B.
Saran
·
Kami selaku penulis menginginkan UU
Praktik Keperawatan segera disahkan, karena dengan seperti itu tenaga
keperawatan akan terpayungi secara hukum.
·
Bagi institusi-institusi pendidikan juga
menerapkan kurikulum atau system
pendidikan yang mendukung kegiatan di lapangan nantinya.
·
Bagi perawat atau calon perawat
Indonesia hendaknya terus meningkatkan kemampuan baik keilmuan, keterampilan
maupun kemampuan berbahasa asing.
DAFTAR PUSTAKA
http://news.okezone.com/read/2012/07/30/340/670370/perawat-asal-indonesia-diminati-di-luar-negeri
(diakses pada tanggal 2 April 2014, pukul 20.12 WIB)
http://www.bnp2tki.go.id/berita-mainmenu-231/8247-minat-perawat-bekerja-di-luar-nageri-cukup-tinggi.html (diakses pada tanggal 2 April 2014,
pukul 20.20 WIB)
fikes.unmuhjember.ac.id (diakses pada
tanggal 3 April 2014, pukul 14.10 WIB)
http://dikeskotabima.wordpress.com/2010/05/20/profesionalisme-perawat-di-era-pasar-global/ (diakses pada tanggal 3 April 2014,
pukul 15.00 WIB)
http://www.jurnalparlemen.com (diakses pada tanggal 5 April 2014,
pukul 21.10 WIB)
http://sosbud.kompasiana.com/2014/01/16/apa-khabar-ruu-keperawatan-kesempatan-di-masa-sidang-terakhir-dpr-ri-2010-2014 (diakses pada tanggal 5 April 2014,
pukul 19.45 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar